Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Brigjen Awi: Arahan Kapolri Jelas, Ada Kerumunan Bubarkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 17 November 2020, 18:29 WIB
Brigjen Awi: Arahan Kapolri Jelas, Ada Kerumunan Bubarkan
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono/RMOL
rmol news logo Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, bahwa Kapolri Jenderal Idham Azis tegas memerintahkan kepada Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) dalam hal ini seluruh Kapolda dan Kapolres agar tidak ragu dalam menegakan protokol kesehatan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Polri mengacu pada asas Salus Populi Suprema, keselamatan rakyat adalah kunci tertinggi," kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/11).

Untuk itu, tekan Awi, Polri tidak akan memberikan izin acara yang bersifat mengumpulkan massa termasuk rencana Reuni PA 212.

"Kalau masih ada pihak-pihak yang mengumpulkan orang, pimpinan sudah jelas mengatakan untuk melaksanakan segera membubarkan. Itu sudah perintah pimpinan sudah jelas," tekan Awi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis melalui Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) untuk memproses hukum seluruh masyarakat yang tidak mematuhi standar protokol kesehatan penanganan Covid-19 atau virus corona.

Listyo mengungkapkan, salah satu alasan diterbitkannya surat telegram tersebut adalah untuk menghargai perjuangan tenaga kesehatan (nakes) yang sejak awal sudah berjibaku melawan virus corona.

"Hargai perjuangan tenaga kesehatan. Sejak awal mereka sudah habis-habisan mengeluarkan tenaga, pikiran sampai nyawa untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Jangan sampai karena segelintir orang perjuangan itu menjadi sia-sia," kata Listyo dalam keterangan Selasa siang.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA