Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Tetapkan Bos PT Bososi Pratama Sebagai Tersangka Kasus Pertambangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Minggu, 01 November 2020, 14:32 WIB
Polisi Tetapkan Bos PT Bososi Pratama Sebagai Tersangka Kasus Pertambangan
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono/Net
rmol news logo Polisi menetapkan bos PT Bososi Pratama, AS, sebagai tersangka dengan dugaan terlibat dalam perambahan hutan lindung di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, pengusaha muda asal Kalimantan itu ditetapkan sebagai tersangka perambahan hutan oleh Bareskrim Mabes Polri.

"Polisi menetapkan bos PT Bososi Pratama, AS, sebagai tersangka perambahan hutan lindung di Kowane Utara, Sulawesi Utara," ujar Brigjen Awi Setiyono di Jakarta, Minggu (1/11).

Awi menjelaskan, penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi menindaklanjuti enam laporan masyarakat.

Salah satunya dengan register LP/A/0478/VIII/2020/Bareskrim tanggal 27 Agustus 2020 terkait penanganan kasus aktivitas penambangan nikel dalam kawasan hutan lindung tanpa izin yang dilakukan oleh PT Bososi Pratama.

Dikatakan Awi, polisi menilai izin penambangan PT Bososi Pratama bermasalah. Perusahaan nikel itu diduga menyampaikan laporan palsu untuk melakukan penambangan di hutan lindung.

"Juga pasal yang disangkakan pemegang izin usaha pertambangan (IUP), izin usaha pertambangan rakyat (IPR), dan izin usaha pertambangan khusus (IUPK), yang dengan sengaja menyampaikan laporan yang tidak benar atau menyampaikan keterangan palsu," terang Awi.

Sambungnya, Saat ini pemberkasan kasus ini sedang dirampungkan. Berkas perkara ditarget rampung dalam waktu dekat.

Perusahaan itu diancam pasal 159 yang diberatkan dengan pasal 163 UU 4/2009 tentang Minerba. Ancaman pasal tersebut penjara 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

AS diketahui memiliki beberapa perusahaan di bawah PT Bososi Pratama. AS merupakan Komisaris Utama PT Bososi Pratama, Direktur PT Core Axess Indonesia, Komisaris PT Ocean Energy, Direktur PT Sapta Jaya Mandiri, Direktur PT Palmina Adhikarya Sejati dan Komisaris PT Bososi Pratama Juta. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA