Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Prokes Kawasan Industri MM 2100 Diapresiasi, Disiplin Dan Demo Buruh Nihil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 23 Oktober 2020, 18:05 WIB
Prokes Kawasan Industri MM 2100 Diapresiasi, Disiplin Dan Demo Buruh Nihil
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan saat meninjau Kawasan MM 2100 Cibitung/Istimewa
rmol news logo Guna menjamin penegakan protokol kesehatan di kawasan industri, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan melakukan pengecekan langsung ke Kawasan Industri MM 2100, Cibitung. PT LG Indonesia menjadi salah satu pabrik yang disambangi Kapolres untuk meninjau kepatuhan prokes.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Hendra Gunawan mengucapkan terima kasih atas sambutan pihak PT LG Indonesia dalam melakukan pengecekan di salah satu perusahaan besar itu.

“Terima kasih atas sambutan yang diberikan dan saya ucapkan terima kasih juga atas penerapan protokol kesehatan yang luar biasa, sangat tertata rapih, sistematis dan penerapan yang disiplin,” kata Kombes Hendra seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (23/10).

Kapolres juga mengapresiasi kepada PT LG bersama pengelola kawasan MM 2100 yang tidak mengirimkan karyawannya untuk melaksanakan aksi unjuk rasa menolak omnibus law.

“Saya catat nol karyawan. Saya akan jadikan contoh untuk perusahaan lain agar mencontoh PT LG Indonesia ini,” ujar Kapolres.

Sementara pengelola kawasan MM 2100, Darwanto mengatakan, terkait penerapan protokol kesehatan sudah lama diterapkan agar penyebaran Covid-19 tidak kembali terulang.

“Untuk masalah demo, kenapa pihak kami tidak mengirimkan karyawan untuk melaksanakan aksi unjuk rasa kemarin, karena kita tahu pada saat pelaksanaan aksi unjuk rasa pasti tidak akan bisa memerhatikan protokol kesehatan, membuat kemungkinan terinfeksi sangat besar,” bebernya.

"Kita semua tahu, daripada mengirimkan karyawan kemudian terinfeksi dan menyebabkan kerugian pada karyawan yang lain, maka dari itu kita sama sekali tidak mengizinkan,” demikian Darwanto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA