Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapolda Kalteng Luncurkan SIBAKTI, Aplikasi Barang Bukti Pertama Di Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 16 Oktober 2020, 20:53 WIB
Kapolda Kalteng Luncurkan SIBAKTI, Aplikasi Barang Bukti Pertama Di Indonesia
Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo/Net
rmol news logo Inovasi dan terobsan terus dilakukan Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Dedi Prasetyo untuk mewujudkan Polisi yang Profrsional, Modern dan Terpercaya. Salah satunya melauching sebuah aplikasi Sistem Informasi Barang Bukti (SIBAKTI)

“Aplikasi ini merupakan sebuah terobosan kreatif yang dimunculkan untuk memberikan kemudahan informasi kepada bagi anggota dan lapisan masyarakat yang membutuhkan keterangan. Bahkan aplikasi ini merupakan yang pertama kali dibuat di Indonesia,” kata Dedi kepada wartawan, Jumat (16/10).

Disamping itu, peluncuran aplikasi berbasis website tersebut dilakukan guna mendukung salah satu program pemerintah dalam mendorong modernisasi semua bentuk pelayanan kepada publik. Tetapi, pada tahap pertama baru bisa digunakan pada Satker Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditlanlantas dan Ditpolairud.

“Diharapkan dengan diresmikannya aplikasi SIBAKTI ini memudahkan anggota maupun masyarakat dalam mencari informasi terkait barang bukti apa saja yang dijadikan sebagai alat bukti,” sambungnya.

Lebih lanjut, Dedi menyampaikan, aplikasi yang diinisiasi oleh Dir Tahti tersebut patut diberikan apresiasi. Karena, ditengah-tengah wabah pandemi Covid-19 masih melakukan inovasi guna menjaga nama baik Polda Kalteng rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA