Antisipasi Demo Buruh Tolak Omnibus Law, Polisi Kembali Siapkan Rekayasa Lalin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 06 Oktober 2020, 10:17 WIB
Antisipasi Demo Buruh Tolak Omnibus Law, Polisi Kembali Siapkan Rekayasa Lalin
Pengalihan arus kembali dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya di sekitar gedung MPR/DPR/Net
rmol news logo Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali mempersiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung DPR, Senayan, Jakarta, guna mengantisipasi demonstrasi buruh yang menolak Omnibus Law.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pengalihan arus lalu lintas ini bersifat situasional.

"Pengalihan arus bersifat situasional dan pengamanan kurang lebih tetap. Tapi beberapa laporan dari jajaran bahwa massa tidak ke Jakarta tapi melaksanakan aksi di pabrik masing-masing," kata Sambodo kepada wartawan, Selasa (6/10).

Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan empat rekayasa lalu lintas yang dilakukan di kawasan Senayan.

Berikut rekayasa lalu lintas yang disiapkan untuk mengantisipasi demonstrasi buruh:

1. Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda arah Jalan Gatot Subroto diputar balik di depan Pintu 10 GBK mengarah ke Jalan Gerbang Pemuda.

2. Arus lalu lintas dari Tol Dalam Kota yang akan keluar di gerbang Pulo Dua diluruskan ke arah Tol Tomang.

3. Arus lalu lintas dari Jalan Palmerah Timur arah Jalan Gelora diluruskan ke Jalan Tentara Pelajar.

4. Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda arah Jalan Gelora dibelokkan ke kiri Jalan Asia Afrika.

Pengendara di sekitar Senayan diimbau untuk menghindari lokasi penerapan rekayasa lalu lintas. Hal itu menjadi antisipasi untuk menghindari potensi kemacetan.

"Sebagai antisipasi demonstrasi, kami harap masyarakat menghindari beberapa titik seperti Jalan Gelora, Jalan Gerbang Pemuda, Jalan Tentara Pelajar, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Palmerah Timur," pungkas Sambodo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA