Di Hari Lalu Lintas Ke 65, Kapolda Kalteng Luncurkan Aplikasi TACS, Apa Itu?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 22 September 2020, 18:09 WIB
Di Hari Lalu Lintas Ke 65, Kapolda Kalteng Luncurkan Aplikasi TACS, Apa Itu?
Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo bersama Forkopimda Kalteng/RMOL
rmol news logo Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Dedi Prasetyo menghadiri peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-65 yang berlangsung di Hotel Bahalap Jalan RTA Milono Kota Palangka Raya, Selasa (22/9).

Perayaan dengan mengusung tema implementasi E-Policing pada Polisi Lalu Lintas menuju Indonesia emas 2045 tersebut dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalteng,

"Tema ini menjadi penjabaran dari promoter dalam menanggapi kecanggihan teknologi maka Polisi lalu lintas terus berbenah didalam memberikan pelayanan kepada masyarakat mengikuti perkembangan saat ini," kata Dedi dalam keteranganya.

Menurutnya, Polisi lalu lintas mempunyai tugas untuk menjaga Kamseltibcarlantas, membangun budaya tertib berlalulintas, meningkatkan pelayanan kepada publik.

Untuk itu, di HUT Lalu Lintas ke-65 ini, ia melaunching sebuah aplikasi Traffic Accident Claim System (TACS).

“Aplikasi tersebut diciptakan guna memberikan kemudahan bagi korban kecelakan ketika melakukan klaim asuransi. Aplikasi TACS ini telah terintegrasi antara Polda Kalteng, Jasa Raharja, RSUD Doris Sylvanus dan BPJS,” demikian Dedi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA