Sementara sepupunya AR (15) yang juga menggunakan suket palsu tersebut hasilnya nonreaktif.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, tersangka FM dilakukan
rapid test sesaat setelah diamankan.
"Kemudian yang bersangkutan diperiksa dan dinyatakan reaktif, dari sana segera kita koordinasi dengan RS Kramat Jati," ungkap Adi dilansir
Kantor Berita RMOLBanten, Senin (10/8).
Adi menuturkan, tersangka FM ini sebelumnya belum mengikuti swab test. Adapun suket bebas Covid-19 tersebut hanyalah surat palsu yang diberikan rekannya.
"Yang bersangkutan ini belum pernah mengikuti
swab test atau pun rapid. Sampai ia mau menerima surat palsu ini," ujar Adi.
Padahal, FM ini sudah menetap di Jakarta Utara sejak bulan Januari 2020 dan memang berencana untuk kembali ke Papua begitu pandemik Covid-19 menyerang Tanah Air.
"Jadi memang diberikan oleh rekan satu acara keagamaan berinisial A, sudah berbentuk surat dan ada nama tersangka," jelasnya.
Untuk diketahui, FM diamankan Satreskrim Polresta Tangerang saat melewati pemeriksaan kelengkapan syarat penerbangan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Bandara Soekarno-Hatta di Terminal 3, Selasa malam (14/7).
Pasalnya, FM akan kembali ke Papua menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA-656 rute Jakarta-Jayapura pada Rabu (15/7).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.