Operasi Nemangkawi Bukan Penyebab Konflik Di Nduga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 30 Juli 2020, 14:53 WIB
Operasi Nemangkawi Bukan Penyebab Konflik Di Nduga
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan/Net
rmol news logo Polri tidak menyangkal telah membentuk bahwa kegiatan Operasi Nemangkawi di Kabupaten Nduga, Papua. Namun demikian, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa operasi yang telah dibentuk oleh Polri baru dilaksanakan pada januari tahun 2019.

Artinya, penyebab masyarakat Nduga mengungsi dari wilayah Puncak Kabo, Distrik Yigi, sejak tahun 2018, bukanlah akibat dari pelaksanaan Satgas Nemangkawi.

Penegasan itu disampaikan menyusul adanya LBH dari Papua yang menuding Operasi Nemangkawi telah melahirkan pengungsian dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Mereka kemudian mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera membentuk tim investigasi terkait dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi di Nduga. Selain itu, juga meminta Palang Merah Indonesia (PMI) segera turun tangan atasi pengungsi di Kabupaten Nduga. Desakan LBH Papua terkait adanya beberapa kekerasan dan kematian orang papua sejak beberapa tahun terakhir.

“Operasi nemangkawi dibentuk dengan pertimbangan gangguan kamtibmas oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang telah mengganggu kehidupan masyarakat di beberapa wilayah papua, melalui aksi terror bersenjata kepada masyarakat,” kata Ahmad kepada wartawan, Kamis (30/7).

Lanjutnya, sebagaimana contoh teror bersenjata yang menimbulkan korban para pekerja PT. Istaka Karya yang membangun jalan trans di Papua dan beberapa masyarakat asli papua maupun warga negara asing bahkan personil TNI-Polri

Operasi Nemangkawi merupakan operasi pelayanan atau kemanusian kepolisian dengan melakukan kegiatan Binmas Noken kepada masyarakat Papua. Selain itu, selain itu, operasi nemangkawi juga melakukan penegakan hukum kepada KKB.

“KKB yang mengganggu masuarakat di Papua, sehingga cara bertindak yang dilakukan oleh anggota satgas nemangkawi harus berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Operasi nemangkawi tidak memiliki satuan tugas di Nduga. Artinya, konflik yang terjadi di Kabupaten Nduga tidak ada kaitanya dengan Operasi Nemangkawi,” tegasnya.

Selama kegiatan Operasi Nemangkawi, Ahmad menegaskan tidak pernah melakukan pelanggaran HAM maupun Tindakan yang bertentangan dengan perundangan-undangan di Indonesia. Sebagaimana satgas Operasi Nemangkawi menjujung tinggi dan sangat menghargai Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA