Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hasil Penyidikan Polri, Richard Kountul Bantu Maria Pauline Cairkan 4,8 Juta Euro

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 28 Juli 2020, 22:03 WIB
Hasil Penyidikan Polri, Richard Kountul Bantu Maria Pauline Cairkan 4,8 Juta Euro
Tersangka kasus pembobol kas BNI melalui L/C fiktif, Maria Pauline Lumowa (baju oranye)/Net
rmol news logo Sejauh ini 14 orang saksi sudah diperiksa terkait kasus pembobol kas BNI melalui L/C fiktif senilai Rp 1,2 triliun oleh tersangka Maria Pauline Lumowa.

Hasil penyidikan sementara, mantan Direktur PT Mentrantara, Richard Kountul yang turut membantu Maria Pauline mencairkan 4,8 juta euro melalui L/C fiktif telah menandatangani sejumlah dokumen untuk tersangka Maria Pauline.

"Kemudian pada tanggal 13 Juli 2003, PT. MT mencairkan L/C sebesar 4.830.000 euro, lalu dikonversi ke dolar AS dan mentransferkannya ke dua perusahaan yaitu PT. APP dan PT. OMI atas perintah MPL selaku pemilik perusahaan,” papar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, Selasa (28/7).

Dalam waktu dekat, penyidik Bareskrim juga akan memeriksa Richard sebagai saksi terkait dengan penunjukan dirinya sebagai Direktur PT MT.

"Kami juga akan mengkonfirmasi surat pernyataan serta memperdalam peran tersangka (MPL)," katanya.

Selain itu penyidik juga akan memeriksa tiga bank swasta terkait dengan aliran dana L/C fiktif. Maria Pauline Lumowa diketahui mengendalikan delapan perusahaan di bawah grup Gramarindo.

Grup Gramarindo sendiri diketahui sudah mengajukan 40 slip L/C ke Bank BNI senilai 76,943 juta dolar AS dan 56.114.446.50 euro. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA