Dalam undangan yang diterima redaksi, agenda upacara pelepasan jabatan itu digelar di lantai 9 Gedung Bareskrim Polri pada pukul 12.00 siang. Namun, dari informasi yang diperoleh
Kantor Berita Politik RMOL, upacara terpaksa ditunda lantaran kondisi Brigjen Prasetyo Utomo drop.
“Kondisi beliau drop, makanya kita lihat kalau memungkinkan kita lakukan (upacara),†kata sumber
Kantor Berita Politik RMOL di lingkungan Bareskrim, Kamis (16/7).
Diketahui, semenjak Rabu sore (15/7) pasca resmi dimutasi dari jabatan sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri ke Pati Yanma, Brigjen Prasetyo Utomo langsung ditahan di ruangan khusus selama 14 hari dalam rangka menjalani proses pemeriksaan.
Setelah terbukti mengeluarkan surat jalan kepada terdakwa hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra atas inisiatif sendiri dan tanpa izin pimpinan, ia dinyatakan melanggar aturan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.