Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Disaksikan Bamsoet, Kapolri Pimpin Pemusnahan 1,2 Ton Sabu Dan 35 Ribu Ekstasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 02 Juli 2020, 12:21 WIB
Disaksikan Bamsoet, Kapolri Pimpin Pemusnahan 1,2 Ton Sabu Dan 35 Ribu Ekstasi
Kapolri Jenderal Idham Azis dan Ketua MPR Bambang Soesatyo saat pemusnahan narkoba/Net
rmol news logo Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti 1,2 ton sabu dan 35.000 pil ekstasi hasil tangkapan Polri dari jaringan internasional Iran-Timur Tengah-Serang, Banten, dan Sukabumi.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pemusnahan barang haram perusak anak bangsa itu dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Idham Azis di halaman Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/7).

Kapolri menyampaikan, dari pengungkapan yang dilakukan oleh Tim Satgasus Merah Putih Polri berhasil mengamankan tujuh orang tersangka. Dari 7 tersangka, tiga orang merupakan warga negara Iran, yakni HSR alis Hs, MSR dan AN. Seorang berkewarganegaraan Pakistan berinisial SM. Sementara tiga lainnya adalah WN Indonesia masing-masing AS, YCC dan MIS.

“Modusnya impor kurma dan pinang dari Pakistan dan Iran,” kata Idham Azis saat pemusnahan.

Kapolri menegaskan, pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan upaya transparansi Polri dalam menangani kasus narkotika. Ke depannya, kata Idham, Satgas harus bersama-sama teman-teman BNN, Bakamla, bahkan rekan-rekan dari Bea Cukai harus bersama-sama dengan tujuan agar Indonesia bebas dari narkoba.

"Saya sangat mengapresiasi Kabareskrim, Satgas Merah Putih, teruslah. Saya minta tidak ada tempat atau ruang untuk para pelanggar. Lakukan tindakan tegas sesuai SOP. Kita bukan tempat transit atau tempat perdagangan," Idham menandaskan.

Sementara itu, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit menambahkan, terungkapnya kasus ini berawal dari polisi mendapatkan informasi terkait aktivitas PT Alam Mahwan Sejahtera (PT AMS), sebuah perusahaan pengimpor kurma dan pinang yang telah menyalahgunakan kegiatannya untuk aktivitas penyelundupan narkotika.

“Setelah tim melakukan penyelidikan, ternyata di dalam perusahaan itu terdapat nama AS dan HSR warga Iran yang sama-sama pernah ditahan di Rutan Banceuy, Bandung terkait kasus narkotika. Dan kami mendapat informasi pada akhir Juni 2020 ini, PT AMS akan melakukan penjemputan barang dari kapal Iran ke kapal KM Walie di kawasan Pelabuhan Ratu. Dari sanalah kemudian polisi membongkar jaringan narkotika internasional ini,” kata Listyo.

Sigit menjelaskan, perusahaan importir kurma yang dikendalikan AS dan HSR ini telah juga sudah berhasil menyelundupkan 140 bungkus sabu dengan modus mengambil peralatan di tengah lautan Hindia di bulan Januari. Sabu-sabu tersebut telah berhasil dijual oleh HSR.

“Namun dalam transaksi di bulan Mei 2020 lalu, para pelaku kembali menyelundupkan total 404 bungkus (dimana 63 bungkus sudah diedarkan) polisi berhasil membongkar aktivitas jaringan penyelundupan sabu-sabu bermodus impor kurma ini. Kami pun mengamankan 341 sabu-sabu tersebut,” kata Listyo.

Listyo mengungkapkan dalam aksinya, para pelaku tak hanya menggunakan PT AMS untuk menutupi penyelundupan ini, para pelaku juga mencoba melakukan pencucian uang dengan memanfaatkan PT Global Auto Trand dengan modus sebagai penyalur motor ke Iran.

“Adapun nilai transaksi selama bulan Januari hingga April 2020 mencapai 15 milyar, diduga uang tersebut adalah hasil pencucian uang dari transaksi-transaksi narkoba yang mereka lakukan,” kata Sigit.

Para tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 115 ayat (1) lebih subsider pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 UU 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA