Kegiatan dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke 74 ini disertai penyaluran bantuan berupa 250 paket sembako dan masker kepada komunitas Budha serta masyarakat berstatus buruh lepas dan buruh bangunan.
Wakabareskrim Irjen Wahyu Hadiningrat memberikan langsung bantuan sosial kepada masyarakat penjaringan yang membutuhkan.
"Pada siang ini kami dari Mabes Polri baru saja melakukan pembagian Sembako, sekaligus dalam rangka hari Bhayangkara ke-74 yang ditujukan kepada masyarakat yang membutukan. Kami Polri ingin menunjukan empati kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Semoga apa yang diberikan membantu warga kelurahan Penjaringan," kata Wakabareskrim Irjen Wahyu Hadiningrat, Sabtu (27/6).
Sementara itu, warga Penjaringan, Priyatun, seorang buruh bangunan mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan yang diberikan. "Terima kasih atas bantuan yang diberikan Kepolisian kepada kami di tengah kondisi saat ini, semoga Polri semakin jaya," ujar Priyatun.
Turut hadir mendampingi Wakabareskrim, Brigjen Daniel Bolly Hryonimus Tifona, Brigjen Adi Cahyo Hurip Mulyono, Kombes Edy Djubaedi Kombes Desy Andriani dan AKBP Bargani.
Tak hanya di Penjaringan, dalam rangkaian HUT Bhayanhkara Polri juga menyelenggarakan Bakti Sosial serentak yang akan didistribusikan ke wilayah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur dengan total 635.055 paket.
Selain kegiatan pembagian sembako, Polri juga melaksanakan kegiatan rapid test sebanyak 7.386 orang, kegiatan donor darah yang diikuti oleh 13.454 orang, pembagian masker sebanyak 77.232 buah, serta beberapa kegiatan simpatik lainnya berupa pembagian hand sanitizer, APD dan
face shield.
Sasaran penerima Baksos ialah fakir miskin, buruh atau karyawan yang di PHK, panti jompo, panti asuhan, panti sosial, purnawirawan/warakawuri TNI-Polri, tenaga medis, kaum disabilitas dan beberapa kelompok masyarakat lainnya.
“Metode dilakukan
by name by addres dan
hunting sistem dengan protokol kesehatan guna mencegah kerumunan,†pungkas Wahyu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: