"Sangat mungkin sekali (ada orang-orang yang manfaatkan program pemulihan ekonomi). Karena yang bisa memainkan peran dalam melakukan permainan di bidang ekonomi adalah orang dalam," ucap pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/6).
Sehingga, kata Saiful, Presiden Jokowi dengan tegas meminta aparat penegak hukum seperti KPK, Jaksa Agung, dan BPK untuk melakukan pengawasan.
"Pertanyaannya, orang dalam siapa yang mesti diawasi? Tentu yang memiliki otoritas di bidang keuangan dan perekonomian," imbuh Saiful.
Sehingga, lanjut Saiful, jika benar ada orang dalam yang akan diawasi, maka di antaranya adalah Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Kalau itu orang dalam yang dimaksud Jokowi, maka sebenarnya mudah sekali pengawasannya, tidak perlu memerintahkan penegak hukum untuk melakukan pemantauan. Karena orang-orang tersebut pembantu presiden, maka harusnya Presiden lah yang bisa membina atau mengganti mereka. Kalau menyuruh pihak lain kan memunculkan argumentasi bermacam-macam. Misalnya, apa Presiden takut sama Menteri tersebut, atau tidak mampu membina menteri-menterinya," pungkas Saiful.
BERITA TERKAIT: