Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berkinerja Buruk, Kadis Parekraf Layak Diganti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 13 November 2024, 00:20 WIB
Berkinerja Buruk, Kadis Parekraf Layak Diganti
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta/Net
rmol news logo Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi didorong mengganti Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Andhika Permata, karena berkinerja buruk.

Koordinator Forum Masyarakat Peduli Jakarta (FM-PJ) Arief mengatakan, selama kepemimpinan Andhika Permata, pegawai Dinas Parekraf kerap mengalami keterlambatan memperoleh gaji dan tunjangan dengan alasan menemani kegiatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

"Belum lagi mencuatnya kasus dugaan KKN yang sedang ditangani aparat penegak hukum," kata Arief melalui siaran persnya, Rabu 13 November 2024.

Selain itu, lanjut Arief, Andhika terlalu menganakemaskan lulusan IPDN, sehingga pegawai di luar kampus tersebut seringkali disisihkan.

"Kondisi ini jelas menimbulkan perpecahan dan merusak semangat meritokrasi di Dinas Parekraf," kata Arief.

Arief mengatakan, pergantian Andhika Permata sudah sangat mendesak karena yang bersangkutan sudah keluar dari prinsip-prinsip Indeks Profesionalitas ASN.

"Pergantian ini untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas kerja di lingkungan Dinas Parekraf," kata Arief. 

Sebelumnya, seorang ASN di lingkungan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta menyampaikan surat terbuka kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi.

Surat tersebut terkait dugaan kepemimpinan otoriter di bawah Kepala Dinas Parekraf Andhika Permata. 

Dalam surat bertajuk "Melawan Feodalisme Firaun di Dinas Parekraf," ASN yang disamarkan namanya sebagai Luki Ardhi itu menyoroti sejumlah tindakan yang dianggap tidak profesional, feodal, dan diskriminatif.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA