Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Promosi Jabatan, Brigjen Dadang Hartanto Dilantik Jadi Wakapolda Sumut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Sabtu, 06 Juni 2020, 16:56 WIB
Promosi Jabatan, Brigjen Dadang Hartanto Dilantik Jadi Wakapolda Sumut
Brigjend Dadang Hartanto saat dilantik menjadi Wakapolda Sumut/Net
rmol news logo Mantan Kapolrestabes Medan, Brigjen Dadang Hartanto mendapat promosi jabatan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumatera Sumatera Utara. Ia menggantikan Brigjen Mardiaz Kusin Dwihananto.

Pergantian ini tercantum dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1603/VI/KEP./2020 pada tanggal 5 Mei 2020.

Brigjen Mardiaz Kusin yang juga mantan Kapolrestabes Medan ini akan menempati jabatan baru sebagai Kasetukpa Lemdiklat Polri.

Selain Mardiaz, Kapolri juga memutasi Irwasda Polda Sumut Kombes Eko Kristianto yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Irbidjemensarpras Itwil I Itwasum Polri. Penggantinya adalah Kombes Armia Fahmi yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Provos Divpropam Polri.

Selanjutnya mutasi juga dilakukan terhadap Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sumut Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagfasdal Rodalops Sops Polri. Penggantinya adalah Kombes Pol Wibowo yang sebelumnya menjabat sebagai Dirlantas Polda Banten.

Terkait adanya mutasi tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan prihal tersebut. Di mana, Brigjen Mardiaz Kusin Dwihananto digantikan oleh Brigjen Dadang Hartanto.

“Iya benar, yang menggantikannya Brigjen Dadang Hartanto,” katanya, Jumat malam (5/6) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL Sumut.

Menurut Raden Prabowo bahwa pergantian atau mutasi yang dilakukan di tubuh Polri tersebut sebagai proses penyegaran.

“Mutasi ini hal yang biasa. Ini untuk proses regenerasi,” ucapnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA