Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Siap Jalankan New Normal, Pelayanan SIM Disesuaikan Dengan Protokol Kesehatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 04 Juni 2020, 16:38 WIB
Siap Jalankan <i>New Normal</i>, Pelayanan SIM Disesuaikan Dengan Protokol Kesehatan
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono meninjau Satuan Penyelenggara Adminitrasi (Satpas) SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Daan Mogot, Jakarta Barat/RMOL
rmol news logo Aturan hidup baru atau new normal dipastikan akan diterapkan dalam pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat.

Pernyataan itu dikatakan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono usai meninjau Satuan Penyelenggara Adminitrasi (Satpas) SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (4/6).

“Saya lihat dari awal bagaimana kesiapan anggota di sini yang melayani, saya lihat anggota sudah siap semua, sudah bagus. Aspek sarpras (sarana dan prasarana) sudah bagus, kursi tertata bagus, pakai jarak, termasuk unit pelayanannya sudah diubah semuanya (sesuai protokol kesehatan new normal),” kata Istiono di lokasi.

Semua standar pelayanan Satpas SIM Daan Mogot ini, kata Istiono, mengutamakan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

Protokol tersebut tentu berimbas pada jumlah pelayanan. “Yang biasanya normal mungkin sehari 1.000 hanya bisa dilayani 500. Nah ini terjadi perlambatan, tapi semua maksimal untuk pelayanan ini,” sambungnya.

Meski demikian, dipastikan pelayanan SIM bagi masyarakat tetap akan berjalan masksimal. Mengingat ke depannya jajaran Korps Lalu Lintas Polri akan terus melakukan evaluasi demi meningkatkan pelayanan publik di tengah pandemi Covid-19.

"Nanti kami terus evaluasi untuk penyempurnaan pelayanan publik ini secara baik, nanti kami lihat perkembangannya. Ini kan dinamis dan akan selalu kami sempurnakan," demikian Istiono.

Dari pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, Kakorlantas didampingi oleh Diregident Korlantas Polri, Brigjen M Yusuf dan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo menjelaskan secara menyeluruh pelayanan di Satpas SIM kepada Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB Prof. Diah Natalisa yang ikut memantau langsung.

Seluruh alur pelayanan publik di Satpas SIM Daan Mogot telah diatur sedemikian rupa dengan new normal. Dimana telah disediakan disinfectan chamber, tempat cuci tangan, dan antiseptik bagi masyarakat. Batas antrean tidak boleh lebih 500 orang.

Kemudian jarak tempat duduk antrean diatur mengikuti protokol physical distancing. Loket pelayanan juga telah ditutup oleh mika plastik dengan tujuan memberikan sekat antara petugas pelayanan dengan masyarakat.

Tidak cuma itu, seluruh personel pelayanan di Satpas SIM Daan Mogot juga dilengkapi oleh face shield atau pelindung wajah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA