Hal ini disampaikan Kapolda saat berkunjung ke Desa Garoga, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Kamis (4/6).
“Baru saja saya mengungkap peredaran narkoba seberat 35 kg dan pelakunya diberikan tindakan tegas, tepat, terukur. Hal ini membuktikan bahwa Polda Sumut tidak main-main terhadap peredaran narkoba,†tegasnya, dikutip
Kantor Berita RMOLSumut.
Turut hadir mendampingi Kapolda Sumut adalah Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Dir Lantas Polda Sumut Kombes Kemas Ahmad Yamin, Dir Binmas Polda Sumut Kombes Hondawan Naibaho, PJU Polda Sumut, dan Kapolres Samosir AKBP M Saleh.
Kedatangan Kapolda Sumut beserta rombongan itu pun disambut langsung Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, tokoh masyarakat Samosir, perwakilan TNI, Polri, serta Kejari Samosir.
Tak lupa, tokoh masyarakat Samosir juga mengalungi Kapolda dengan rangkaian bunga sebagai bentuk penghormatan kepada orang nomor satu di jajaran Polda Sumut tersebut.
“Ini yang ketiga kalinya bapak Kapolda Sumut mengunjungi Kabupaten Samosir. Kunjungan ini sebagai bentuk kehormatan bagi kami seluruh warga Samosir,†ungkap Mangiring Tua Sibadabutar selaku tokoh masyarakat setempat.
Dalam kunjungan ini, Kapolda Sumut juga memberikan bantuan sembako kepada warga yang terdampak Covid-19.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: