Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dwi Sasono Ngaku Pakai Ganja Untuk Isi Waktu Luang Selama #DiRumahAja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 01 Juni 2020, 17:09 WIB
Dwi Sasono Ngaku Pakai Ganja Untuk Isi Waktu Luang Selama #DiRumahAja
Aktor Dwi Sasono ditangkap polisi terkait dengan pemakaian narkoba jenis ganja/Ist
rmol news logo Jajaran Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap aktor Dwi Sasono terkait kepemilikan narkoba jenis ganja pada Jumat lalu (26/5).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, alasan Dwi Sasono menggunakan tanaman dengan nama latin cannabis sativa itu untuk mengatasi gangguan tidur serta mengisi waktu luang selama pandemik Covid-19.

“Motif yang dia sampaikan kepada penyidik, pertama mengisi kekosongan waktu, ada satu kendala yang buat tersangka ini (memakai ganja), dia memang susah tidur dengan kegiatan selama Covid-19 ini dia di rumah saja,” kata Yusri dalam konferensi pers, Senin (1/6).

Meski demikian, penyidik tetap melakukan pendalaman terkait alibi Dwi Sasono menggunakan ganja apakah ada kemungkinan atau latar belakang lain.

Pemeran film Mendadak Dangdut itu ditangkap hari Jumat di kediaman pribadinya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi mendapati ganja seberat 16 gram yang diletakkan di atas lemari. Kepada penyidik, Dwi mengaku sudah hampir satu bulan mengonsumsi tanaman yang jika diisap bisa membuat pemakainya euforia alias senang berlebihan.

“Sampai saat ini, yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan, masih didalami apakah ada kemungkinan ada tersangka lain selain C yang jadi DPO. Tetapi hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengaku sebagai pengguna narkotika jenis ganja, memang rutin hampir sekitar 1 bulan ini menggunakan ganja tersebut,” pungkas Yusri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA