Demikian yang disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, dalam konferensi pers melalui streaming, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/5).
“Menurut catatan Korlantas Polri terdapat sebanyak 28.093 kendaraan pribadi, kendaraan umum, dan kendaraan roda dua yang diminta untuk putar balik ke Jakarta mengingat terindikasi kuat akan melaksanakan kegiatan mudik,†kata Asep.
Total kendaraan itu merupakan akumulasi penyekatan yang dilakukan di tiga Polda jajaran. Perwira kandidat doktor ini merinci, sebanyak 1.093 kendaraan diminta putar balik oleh jajaran Polda Metro Jaya.
Kemudian, Polda Jawa Barat 365 kendaraan, Polda Jawa Timur sebanyak 481 kendaraan, Polda DIY 22 kendaraan, Polda Banten 206 kendaraan, Polda Lampung 61 kendaraan, dan Polda Jateng sebanyak 137 kendaraan.
Dalam kesampatan ini, Asep sekaligus menghimbau agar masyarakat tetap mentaati kebijakan yang diambil oleh pemerintah terkait larangan mudik.
Masyarakat juga diminta terus meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan physical distancing demi mencegah penularan virus corona baru atau Covid-19.
BERITA TERKAIT: