Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PNS Yang Gedor Mobil Jenderal Polisi Dari Kementerian Ketenagakerjaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 28 April 2020, 21:39 WIB
PNS Yang Gedor Mobil Jenderal Polisi Dari Kementerian Ketenagakerjaan
Kabid Humas Polda Metro Jayam, Kombes Yusri Yunus/Net
rmol news logo Ternyata pelaku yang bertingkah bak koboi jalanan yang mengancam serta merusak mobil orang lain saat berada di jalan raya merupakan Pegawai negeri sipil (PNS) di Kementrian Keternagakerjaan (Kemnaker).

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno membenarkan insiden antar pengendara mobil di jalan di Tol Cikampek yang melibatkan sorang Jenderal Polisi berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).

“Kami membenarkan yang bersangkutan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Kementerian Ketenagakerjaan. Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut dan berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan baik,” kata Soes dalam keterangan resminya, Selasa (28/4).

Soes menambahkan selaku Pembina ASN, Pihaknya segera melakukan pembinaan secara tegas kepada yang bersangkutan. Pembinaan ini dilakukan setelah kasus hukum yang tengah ditangani pihak Kepolisian selesai dilakukan.

“Langkah pembinaan dilakukan secara tegas di tengah upaya Kementerian melakukan penegakan disiplin bagi para ASN di lingkungan Kemnaker. Kita berharap kedepannya kejadian ini tidak terulang kembali,” pungkas Soes.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya menyampaikan insiden ini bermula saat seorang polisi berpangkat Brigjen sedang menaiki mobil dinas dan berjalan di ruas tol Cikampek km 29. Kala itu, sang polisi menyalip mobil pelaku.

Pelaku merasa tidak terima lantas mengejar mobil korban dan menyuruhnya ke menepi ke pinggir jalan tol. Korban pun mengikuti keinginan pelaku.

"Pelaku di jalan tol mengejar mobil pelapor dan disuruh berhenti, diancam lah pakai pisau. Pas disuruh berhenti dia (pelaku) mengeluarkan pisau," kata Yusri.

Pelaku kemudian turun dari mobil dan merusak mobil korban. Pelaku merusak mobil korban menggunakan pisau. "Pas mobil sudah berhenti, dia mengeluarkan pisau dan coret-coret mobilnya si pelapor," papar Yusri.

Aksi koboi itu pun dikatakan Yusri terhenti saat korban membuka identitasnya sebagai salah satu pati Polri. Saat tahu identitas korban, pelaku langsung melarikan diri.

"Pada saat dikasih lihat kartu anggota polisi, dia langsung kabur. Pelaku kabur tapi karena pelat nomor mobilnya terlihat jadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Dalam waktu cepat, tim dari Subdit Resmob langsung menangkap pelaku dikediamannya berdasarkan data dari pelat nomor mobil pelaku. Hingga saat ini, pelaku masih diperiksa secara intensif oleh pihaknya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA