Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polda Metro Amankan Seseorang Karena Ancam Dan Rusak Mobil Jenderal Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 28 April 2020, 18:30 WIB
Polda Metro Amankan Seseorang Karena Ancam Dan Rusak Mobil Jenderal Polisi
Komjen Yusri Yunus/Net
rmol news logo Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan seseorang PNS lantaran bertingkah bak koboi jalanan mengancam serta merusak mobil orang lain saat berada di jalan raya.

Bukan sembarang orang korbannya. Yakni seorang polisi berpangkat jenderal bintang satu alias Brigjen.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan jika pihaknya sudah mengamankan pelaku. Yusri menyebut pelaku diamankan saat berada dikediamannya namun, identitas pelaku belum dijabarlan jelas oleh polisi.

"Betul pelaku sudah kita amankan. Kita amankan di rumahnya," kata Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis (28/4).

Lebih jauh Yusri mengatakan insiden itu terjadi beberapa waktu yang lalu saat seorang polisi berpangkat Brigjen sedang menaiki mobil dinas dan berjalan di ruas tol Cikampek km 29. Kala itu, sang polisi menyalip mobil pelaku.

Pelaku merasa tidak terima lantas mengejar mobil korban dan menyuruhnya ke menepi ke pinggir jalan tol. Korban pun mengikuti keinginan pelaku.

"Pelaku di jalan tol mengejar mobil pelapor dan disuruh berhenti, diancam lah pakai pisau. Pas disuruh berhenti dia (pelaku) mengeluarkan pisau," kata Yusri.

Pelaku kemudian turun dari mobil dan merusak mobil korban. Pelaku merusak mobil korban menggunakan pisau.

"Pas mobil sudah berhenti, dia mengeluarkan pisau dan coret-coret mobilnya si pelapor," papar Yusri.

Aksi koboi itu pun dikatakan Yusri terhenti saat korban membuka identitasnya sebagai salah satu pati Polri. Saat tahu identitas korban, pelaku langsung melarikan diri.

"Pada saat dikasih lihat kartu anggota polisi, dia langsung kabur. Pelaku kabur tapi karena pelat nomor mobilnya terlihat jadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Dalam waktu cepat, tim dari Subdit Resmob langsung menangkap pelaku dikediamannya berdasarkan data dari pelat nomor mobil pelaku. Hingga saat ini, pelaku masih diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA