Akibat peretasan itu, nomornya mengirimkan pesan berantai berisi kata-kata provokasi hingga akhirnya ia ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan penelusuran jejak digital Ravio atas alibinya itu.
“Dari pengakuannya, WhatsAppnya telah dihack, saat ini penyidik Polda Metro Jaya sedang mengirimkan kepada laboratorium forensik untuk mengetahui jejak digitalnya seperti apa," kata Argo dalam konfrensi pers melalui streaming di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/4).
Argo menuturkan Ravio tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Dia diduga menyebarkan pesan bernada provokasi.
Polisi menangkap Ravio Rabu malam (22/4). Penangkapan Ravio setelah menerima laporan dari seorang berinisial DR.
"DR mengaku menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang dengan nomor 081xxx yang berisi mengajak melakukan penjarahan di tanggal tertentu di bulan April untuk melakukan kegiatan yang tidak diperbolehkan oleh undang-undang," ungkap Argo.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: