Larangan Mudik, Polri Bangun 35 Pos Penyekatan Keluar Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 22 April 2020, 23:35 WIB
Larangan Mudik, Polri Bangun 35 Pos Penyekatan Keluar Jakarta
Terminal Kampung Rambutan/Net
rmol news logo Setelah resmi pemerintah melarang masyarakat untuk mudik. Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bakal melakukan penyekatan akses keluar DKI Jakarta.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menjelaskan, 35 pos penjagaan untuk menyekat bakal dibangun Polri guna menghalau para pemudik. Dari 35 pos penjagaan, 16 diantaranya terdapat di titik arteri non tol, serta tiga pos berada di tol Cikampek, Bogor dan tol Merak.

“Tugas pos pengamanan penyekatan ini adalah memfilter atau memberikan pengawasan kepada masyarakat yang hendak keluar wilayah Jakarta,” kata Asep kepada wartawan melalui koferensi pers streaming di Mabes Polri, Rabu (22/4).

Asep mengatakan, aparat Kepolisian dalam bertindak apabila mendapati ada pemudik dengan melakukan peringatan keras dan meminta kembali putar balik ke rumah masing-masing.

“Tentunya hal ini disampaikan secara humanis dan persuasif,” tekan Asep.

Adapun dalam operasi ini, sebanyak 171 ribu personel Polri diterjunkan di samping personel TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan stake holder terkait lainya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA