Sebagai bentuk dukungan, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membangun 33
check point dengan tujuan untuk mengontrol kendaraan maupun orang yang masuk ke wilayah DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, 33
check point ini tersebar di 11 titik perbatasan, 4 titik di dalam kota, 5 titik di tol, dan 13 titik di terminal dan stasiun.
“Di
check point itu petugas mengontrol sekaligus mensosialisasikan kepada pengguna kendaraan tentang PSBB,†kata Yusri kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (10/4).
Yusri menjelaskan, dalam PSBB ada dua hal yang dibatasi, yakni kendaraan dan orang. Untuk itu pihaknya mengontrol jumlah pengendara seusuai penerapan PSBB.
Misalnya dalam satu kendaraan sedan jumlah penumpang yang diperbolehkan hanya tiga orang, satu di depan dua di belakang. Kemudian, pengendara motor pribadi diperbolehkan dua orang alias berboncengan dengan catatan harus satu alamat tujuan.
“Kalau misalnya ada yang melanggar, kita berikan sanksi berupa teguran, pak bapak melanggar PSBB, silahkan kembali. Intinya kita kedepankan persuasif dan humanis,†jelas Yusri.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: