Begitu imbauan dari Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabarhakam) Polri, Komjen Agus Andrianto melalui pesannya kepada wartawan, Minggu (5/4).
Menurutnya, dalam situasi darurat saat ini semua elemen bangsa harus bersinergi untuk bersama-sama mencegah dan menanggulangi Covid-19.
"Secara ekonomi, ada saudara-saudara kita yang merasakan dampak langsung kehilangan pendapatan seperti buruh, tenaga harian lepas, tukang ojek, sopir dan lain-lain," ujarnya.
Kaopspus Aman Nusa II 2020 ini juga menjelaskan setelah dikeluarkan PP 21/2020 tentang PSBB dan Keppres 11/2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19, pemerintah telah menyiapkan
social safety net atau jaringan pengaman sosial dengan mendata seluruh masyarakat yang terdampak secara ekonomi.
"PP 21/2020 dan Kepres 11/2020 ini untuk menjaga keselarasan penanganan baik oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna agar pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19 lebih efektif, penetapan PSBB ini juga tidak bisa sembarangan, ada mekanismenya dari ajuan Pemerintah Daerah, rekomendasi BNPB sampai ditetapkan statusnya oleh Kemenkes," jelasnya.
Komjen Agus menambahkan, sesuai imbauan dari Kapolri Idham Azis bahwa jajaran Polri dan masyarakat yang tidak terdampak secara ekonomi untuk bahu membahu membantu masyarakat yang terdampak ekonomi.
“Saya yakin dan percaya DNA yang diwariskan nenek moyang kita adalah tolong-menolong, mari sama-sama kita bahu membahu membantu masyarakat yang terdampak, karena setiap daerah berbeda ketahanan ekonominya," terangnya.
Selain itu, Komjen Agus pun meminta agar masyarakat mematuhi imbauan dari pemerintah untuk tetap menjaga kesehatan dan kebersihan agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Tetap waspada dan jangan panik karena kepanikan adalah separuh penyakit, ketenangan adalah separuh obat dan kesabaran adalah awal kesembuhan, penguatan imunitas tubuh akan muncul sejalan dengan semangat yang senantiasa menggelora dan melanjutkan hidup," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.