Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

72 Kasus Hoax Corona Ditangani Polri, Paling Banyak Jatim Dan Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 03 April 2020, 18:38 WIB
72 Kasus Hoax Corona Ditangani Polri, Paling Banyak Jatim Dan Jakarta
Ilustrasi hoax/Net
rmol news logo Polri telah menangani 72 kasus informasi bohong alias hoax yang terkait dengan pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) merebak di Indonesia. Jawa Timur dan DKI Jakarta dua provinsi yang paling banyak ditemukan hoax.

“Terbesar di Polda Jatim 11 kasus dan Polda Metro Jaya masing-masing 11 kasus,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/4).

Sementara itu, kata Argo, sumbangan lima kasus hoax berada di Polda Jawa Barat, Lampung dan yang ditangani oleh Bareskrim Siber Polri.

Para pelaku dijerat Pasal 45 dan 45 A tentang UU ITE dengan pidana 6 tahun penjara dan Pasal 14 dan 15 UU nomor 1 1946 tentang peraturan pidana dengan ancaman 10 tahun.{]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA