Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komjen Agus Andrianto: Biarlah Kami Bekerja, Masyarakat Diam Di Rumah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 02 April 2020, 15:21 WIB
Komjen Agus Andrianto: Biarlah Kami Bekerja, Masyarakat Diam Di Rumah
Kabarhakam Polri, Komjen Agus Andrianto (tengah)/RMOL
RMOL.  Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Agus Andrianto selaku Kaopspus Aman Nusa II 2020 mengatakan bahwa perekonomian masyarakat harus tetap berjalan di tengah pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) terlebih sektor mikro

Hal ini disampaikan saat memimpin pelaksanaan penempelan striker imbauan pencegahan pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) pada kendaraan dinas Polri, bertempat di Mako Baharkam Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/4).

Agus menekankan jajarannya harus disiplin dan tegas dalam penerapan physical distancing dan social distancing.

"Biarlah kami yang bekerja, masyarakat diam di rumah dan keluar jika kondisi mendesak dengan tetap mematuhi anjuran pemerintah dalam menjaga jarak," ujar Komjen Agus Andrianto dalam keterangannya.

Lebih lanjut Agus mengatakan, masyarakat harus memahami bahwa tidak semua tempat tersedia ahli kesehatan, begitu juga sarana dan prasarana kesehatan, untuk itu kehadiran TNI-Polri membantu jangan disalahartikan. Kehadiran TNI-Polri, kata Agus merupakan representasi kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat, apalagi situasi bencana non-alam seperti saat ini.

"Payung hukum dalam pencegahan dan penanggulangan wabah covid-19 ini juga sangat jelas," ujar mantan Kapolda Sumut ini.

Agus mengatakan, Kapolri sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran melalui maklumat dan 8 perintah penting, itu semua untuk menjaga agar roda perekonomian masyarakat tetap berputar.

"Hanya dengan ketegasan dan kedisiplinan masyarakat serta kepatuhan wabah ini dapat kita lawan, semua untuk kebaikan masyarkat", tutup Komjen Agus Andrianto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA