Kemudian dilanjutkan dengan dibagi-baginya wilayah kekuasaan Turki khususnya yang berada di Dunia Arab oleh pemenang perang sesuai Perjanjian Sykes-Picot yang dibuat secara rahasia oleh pemerintah Inggris dengan Perancis, kemudian disetujui oleh Rusia.
Berdasarkan perjanjian ini, Suriah dan Lebanon dikuasai Perancis, sementara Inggris kebagian: Palestina, Yordania, Irak, dan seluruh negara Arab di kawasan Teluk.
Sementara Hijaz dan Najd yang kini disebutkan Arab Saudi diberikan kepada para pemimpin Arab yang membantu Inggris dalam menghadapi Turki sebagai imbalan.
Negara-negara Arab di kawasan Afrika Utara seperti Mesir, saat itu sudah dijajah Inggris, Al Jazair, Tunisia, dan Maroko dijajah Perancis, sedangkan Libia dijajah Itali.
Turki yang semula menjadi simbol kekuatan Islam, sekaligus sebagai benteng dan pelindung dunia Muslim, pasca perang dikuasai oleh kekuatan sekuler anti Islam.
Selanjutnya negara-negara Arab yang dikuasai oleh Inggris maupun Perancis sebagai penjajah, memfasilitasi sekaligus melindungi berkembangnya kelompok sekuler yang secara cepat melakukan mobilisasi fertikal untuk mendominasi kekuatan politik dalam upaya menguasai negara.
Di negara-negara Muslim di luar kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara (MENA) sudah lebih dahulu mengalami proses ini, termasuk Malaysia yang dijajah Inggris dan Indonesia yang dijajah oleh Belanda.
Di Indonesia perlawanan terhadap para penjajah tidak pernah berhenti, dilakukan oleh tokoh-tokoh lokal secara sporadis yang selalu berujung dengan kekalahan. Salah satunya dikarenakan kemampuan penjajah dalam mempraktikan teori pecah-belah dan teori belah bambu, tentu saja faktor kolonial didukung oleh peralatan militer dan teori perang yang lebih canggih tidak bisa diabaikan.
Perlawanan mulai menemukan bentuknya, ketika bangsa Indonesia mulai mengenal organisasi modern yang mampu memobilisasi kekuatan politik secara nasional.
Pada puncaknya, baik kekuatan politik Islam maupun sekuler bersatu mengusir kolonialis Belanda, bersamaan dengan datangnya penjajah Jepang.
Kekalahan Jepang pada Perang Dunia ke-2 menjadi momentum bagi kekuatan politik Islam dan sekuler untuk bekerjasama dalam mewudkan negara merdeka yang diberi nama Republik Indonesia.
Walau tidak mudah dan terkadang berlangsung keras, para pendiri negara berhasil melakukan negosiasi dan kompromi, khususnya antara dua kekuatan politik utama, yakni antara kelompok Nasionalis Islam dan Nasionalis Sekuler yang kemudian mewariskan negara RI dalam bentuk sebagaimana yang kita nikmati sampai hari ini.
Faktor kesejarahan seperti inilah yang menyebabkan kelompok Islam di Indonesia menjadi moderat, begitu juga kelompok sekulernya.
Di banyak negara Muslim, khususnya yang berada di kawasan MENA situasinya berbeda sama sekali. Pertarungan antara kelompok Islam dan Sekuler terus berlangsung dan saling menghabisi sampai sekarang.
Hal inilah yang mendorong satu sama lain menjadi ekstrem. Kelompok Islam menjadi fundamentalis/radikal, sementara kelompok sekuler menjadi anti agama.
Bahkan belakangan berkembang kelompok militer dan kelompok otoritarian sebagai kekuatan politik yang saling berhimpitan dengan kelompok Islam maupun sekuler, sehingga memperumit peta politik yang ada.
Sampai kapan situasi seperti ini akan berlangsung, tidak mudah diprediksi, mengingat berbagai kekuatan asing yang memiliki kepentingan sendiri semakin lama semakin kuat mencengkram, baik melalui kekuatan politik, ekonomi, maupun militer.
Baru Tunisia yang nampak berhasil keluar dari berbagai jerat yang dialami hampir semua negara Arab. Kini tantangan yang dihadapi para pemimpinnya, terletak pada kemampuan bernegosiasi dan berkompromi antara dua kekuatan politik besar yang mewakili kelompok Islam dan kelompok sekuler, serta bagaimana menjaga independensinya dari kekuatan asing.
Tentu kita patut berdoa dan memberikan dukungan yang diperlukan, sehingga mereka sukses mengikuti jejak Indonesia.
Penulis adalah pengamat politik Islam dan demokrasi.
BERITA TERKAIT: