Soal Nasib Ribuan Masker Yang Disita, Begini Penjelasan Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 06 Maret 2020, 21:52 WIB
Soal Nasib Ribuan Masker Yang Disita, Begini Penjelasan Polri
Penggerebekan kasus penimbunan masker/Istimewa
rmol news logo Inspeksi mendadak (Sidak) terhadap para penimbun masker merupakan salah satu upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri kepada mereka yang terbukti menyalahgunakan kewenangan ataupun mempermainkan harga.

Begitu yang disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Daniel Tahi Monang kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (6/3).

“Sebenarnya itu. Selanjutnya barang-barang yang sempat ditimbun akan dicek ulang apakah layak pakai atau layak edar. Sudah memenuhi standar atau belum,” kata Daniel.

Ribuan masker yang berhasil disita nantinya akan kembali dicek berdasarkan fungsi dan kegunaannya. Misalnya masker yang hanya diperuntukkan menangkal debu namun diperjualbelikan sebagai masker antivirus.

Dengan pemeriksaan itu, polisi berharap masker yang beredar di tengah masyarakat mampu menangkal virus corona serta layak edar sesuai dengan rekomendasi dari Kementrian Kesehatan.

“Jangan sampai masker ini yang tidak layak edar diyakini masyarakat bisa menangkal virus corona atau virus lain. Padahal hanya bisa menangkal debu saja,” jelas Daniel.

Setelah penyitaan terhadap ribuan masker, Kepolisian akan mengembalikan kepada mekanisme pasar. Pasalnya, operasi penindakan terhadap para penimbun masker juga bertujuan untuk menjaga stabilitas harga.

“Akan dikembalikan kepada pasar, karena kan sudah normal. Kembalikan kepada pasar semuanya,” pungkas Daniel. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA