Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Jemaah Umrah Indonesia Meninggal Karena Virus Corona

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Sabtu, 29 Februari 2020, 02:54 WIB
Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Jemaah Umrah Indonesia Meninggal Karena Virus Corona
Ilustrasi/Net
rmol news logo Jajaran Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap seorang pelaku penyebaran hoaks adanya seorang calon jamaah umrah yang meninggal lantaran terjangkit virus corona atau Covid-19.

Pelaku diketahui berinisial RAF (28) merupakan warga Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tak seperti penyebar hoaks yang tak memiliki pendidikan tinggi, RAF merupakan jebolan sarjana jurusan Ilmu Komputer.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan, RAF merupakan pelaku tunggal pembuatan dan penyebaran berita bohong ke sosial media Facebook.

"Satreskrim Polresta Bandara mendapati adanya konten media sosial yang menyebut bahwa ada korban Virus Corona yang meninggal dunia di Bandara Soekarno-Hatta, saat kita lakukan pengecekan ternyata itu tidak benar," ujar Adi, Jum'at (28/2) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLBanten.

Postingan tersebut pun membuat banyak masyarakat yang resah hingga menimbulkan kekhawatiran adanya Virus Corona yang lolos dari pengawasan petugas Bandara Soekarno-Hatta. Pihaknya pun lantas melakukan penelusuran pemilik akun media sosial tersebut hingga didapati RAF.

"Kita konfirmasi juga keluarga korban yang fotonya diposting, namun keluarga tersebut juga merasa tidak terima, padahal secara medis sudah di cek penyebabnya bukan karena Virus Corona, tapi serangan jantung sudden death," kata Adi.

Pelaku saat ini dijerat dengan pasal 14 dan atau 15 Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan tindak pidana dilarang menyiarkan berita dan atau pemberitahuan bohong yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

"Ancaman hukuman 10 tahun pidana penjara," tuturnya.

Sementara itu, pengakuan pelaku RAF, dirinya pertama kali mendapat video adanya seorang penumpang yang meninggal di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dari WhatsApp Group.

Lalu, saat mencari pemberitaan di media elektronik, dirinya menemukan foto dan mempostingnya di Facebook.

"Saya mungkin salah baca, jadi salah juga kasih caption ke postingan saya, saya sebenernya takut juga sama (virus) Corona, makanya saya maksudnya mau kasih tau temen-temen di facebook saya, engga ada niat nyebarin hoaks," katanya.

RAF tak menyangka postingan Facebooknya menjadi viral lantaran banyak yang menyebarkan. Ia pun pasrah jika memang harus dijerat hukum lantaran postingannya tersebut.

"Awalnya cuma ada yang ngelike satu orang, tapi yang nyebarin banyak saya lupa berapa, tapi ya pasrah aja saya," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA