JAFEX 2026

Pemprov DKI Promosikan 40 Aset dengan Potensi Investasi Rp22,37 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 12 Agustus 2026, 00:26 WIB
Pemprov DKI Promosikan 40 Aset dengan Potensi Investasi Rp22,37 Triliun
Jakarta Asset Forum & Expo (JAFEX) 2026 di The St. Regis Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan. (Foto: PPID DKI Jakarta)
Kecil Besar
rmol news logo Pemprov DKI Jakarta mempromosikan 40 Barang Milik Daerah (BMD) dengan estimasi potensi investasi awal sekitar Rp22,37 triliun melalui Jakarta Asset Forum & Expo (JAFEX) 2026 di The St. Regis Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa 11 Agustus 2026.

Forum tersebut mempertemukan pemerintah dengan investor, dunia usaha, lembaga keuangan, dan mitra pembangunan untuk membuka peluang optimalisasi aset daerah melalui skema kerja sama yang produktif.

“Aset daerah harus dikelola secara optimal agar tidak sekadar tercatat, tetapi memberi manfaat dan nilai tambah bagi masyarakat,” kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat membuka forum.

BMD tersebut diproyeksikan untuk dikembangkan menjadi aset produktif yang mendukung konektivitas kawasan, aktivitas ekonomi, serta peningkatan kualitas layanan dan ruang publik di Jakarta.

“Ada 40 BMD potensial yang dipromosikan dengan asumsi nilai investasi sekitar Rp22,37 triliun," kata Pramono.

Optimalisasi BMD menjadi salah satu instrumen Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan produktivitas aset sekaligus memperluas sumber pembiayaan pembangunan. 

Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI sendiri pada 2026 menargetkan peningkatan kontribusi pendapatan dari pemanfaatan aset dari Rp805 miliar menjadi Rp1 triliun.

Aset-aset tersebut dapat dikembangkan untuk berbagai kebutuhan, seperti kawasan TOD, waterfront/riverfront, mixed-use, fasilitas olahraga dan rekreasi, ruang komersial dan kreatif, serta media luar ruang. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA