Data ini banyak diperjualbelikan bebas di media sosial Facebook. Adapun komplotan ini mendapat data rahasia nasabah dari seorang pegawai bank swasta, BPR Pratama bernama Hendri Budi Kusuma dengan cara membelinya.
"Tersangka H ini menjual Rp 100 ribu per data (satu orang), per hari dia bisa jual puluhan data," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (5/2).
Dari data SLIK OJK tersebut, didapat data-data pribadi seseorang seperti nomor hanphone, NIK, nomor kartu kredit, data keuangan hingga limit rekening.
Setelah itu, kepala komplotan mengatur rencana. Mulai dari menduplikasi nomor simcard, menguasai email, hingga menguasai rekening bank dan melakukan perampokan.
BERITA TERKAIT: