288 Kg Sabu Yang Diamankan Di Tangerang Senilai Rp 864 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Jumat, 31 Januari 2020, 05:41 WIB
288 Kg Sabu Yang Diamankan Di Tangerang Senilai Rp 864 Miliar
Barang bukti sabu 288/RMOL
rmol news logo Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana menjelaskan, pengiriman narkoba jenis sabu seberat 288 kilogram yang akan diedarkan di wilayah Jakarta jika ditotalkan senilai Rp 864 miliar.

Hasil pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 288 kilogram hampir tiga ratus atau bisa dikatakan harga per kilogram itu sekitar itu Rp 3 juta. Jadi di total itu Rp 864 miliar, ini suatu yang sangat besar tentunya," terang Nana, Kamis (30/1) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLBanten.

Lanjutnya, mobil box yang dibawa tiga kurir narkoba GUN, AM dan IA menggunakan plat nomor palsu. Dan dari ketiga pelaku turut diamankan barang bukti berupa senjata api rakitan.

"Dan sudah kami cek pelat nomor tersebut palsu dan sudah kami temukan senjata api rakitan dan tiga unit handhone," ucapnya.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menembak mati tiga kurir sabu di Kampung Gunung Batu RT 02/04 Desa Cijantra, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (30/1). rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA