Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Temukan 7 Senpi Ilegal Dari Rumah Pengemudi Lamborghini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 31 Desember 2019, 11:58 WIB
Polisi Temukan 7 Senpi Ilegal Dari Rumah Pengemudi Lamborghini
Polda Metro Jaya perlihatkan senjata api ilegal milik AM/RMOL
rmol news logo Aksi koboi Abdul Malik alias AM (44), pengemudi Lamborghini yang menodongkan pistol ke pelajar SMA di Kemang, Jakarta Selatan, membuka tabir yang lain. Pasalnya, sejumlah senjata api ditemukan petugas di rumah AM.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sebanyak 7 pucuk senjata api ilegal dan granat aktif ditemukan di kediaman AM di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan.

“(Penggeledahan) pada 28 Desember dan ditemukan beberapa senjata api. Ditemukan empat senjata laras panjang dan tiga senjata laras pendek, dan banyak amunisi serta satu granat tangan," kata Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Selasa (31/12).

Untuk senjata laras panjang adalah jenis AR 16, M16 yang sudah dimodifikasi menjadi M4, M4, dan shotgun. Sementara yang laras pendek ada beberapa pistol Glock yang dilengkapi peredam suara.

Gatot menyebut, senjata itu disimpan Abdul Malik di brankas besar di kediamannya. Terkait temuan tersebut, polisi masih melakukan pendalaman lantaran seluruh senjata tersebut tidak terdaftar secara resmi.

"Hasil pemeriksaan sementara semuanya tidak berizin, makanya kita sedang melakukan pendalaman bagaimana cara dia mendapatkannya," sambungnya.

Lebih lanjut Gatot menyimpulkan jika AM bukan bagian dari kelompok teroris. Sebab, sejumlah senjata yang dimilikinya hanya dipakai untuk swafoto di rumahnya saja.

"Dia cuma memakai senjata itu untuk kegiatan di rumah saja, untuk foto-foto, tidak di tempat lain, tapi ya kita masih dalami," papar Gatot.

Sebagaimana diketahui, motif AM menodongkan pistol kepada dua pelajar SMA lantaran emosi disebut sebagai bos.

Aksi koboi itu bermula ketika AM yang mengendarai mobil Lamborghini warna oranye dengan nomor polisi B 27 AYR melintas di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu sore (21/12).

Ketika melintas, AM bertemu dengan dua pelajar SMA yang tengah berjalan kaki. Emosi AM memuncak tatkala mendengar ucapan salah satu pelajar yang menyebut 'Wah, mobil bos nih'.

AM pun sempat meminta kedua pelajar tersebut untuk berhenti. Namun, kedua pelajar tersebut menolak hingga membuat dia terpancing emosi dan menembakkan pistol kaliber 32 sebanyak tiga kali ke udara. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 335 dan 336 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA