Iris ditangkap saat tengah duduk-duduk di honay (rumah asli Papua) di wilayah Timika, Papua, Kamis kemarin (21/11).
Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal menyampaikan, penangkapan Iris dilakukan setelah pihaknya dua hari melakukan pemantauan.
“Pada pukul 14.00 WIT, tim melakukan pemantauan keberadaan di kali pindah-pindah, yang mana Iris Murib sedang duduk di dalam honay bersama dengan 6 orang laki-laki memegang senjata tajam berupa parang dan kampak,†kata Kamal kepada wartawan, Jumat (22/11).
Iris kata, Kamal, sempat melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan. Usai diringkus Iris langsung dibawa ke Mapolres Mimika untuk proses hukum lebih lanjut.
Kamal menambahkan, polisi bakal melakukan penyelidikan dan penyidikan, Iris Murib ditangani oleh tim gabungan Polda Papua dan Polres Mimika.
Iris merupakan DPO kasus penyerangan Polsek Sinak tanggal 17 Desember 2015 yang mengakibatkan 3 anggota Polsek Sinak meninggal dunia dan 1 orang terluka serta merampas delapan pucuk senjata api.
Peran Iris Murib adalah eksekutor yang melakukan penembakan terhadap 4 anggota Polsek Sinak dengan menggunakan senjata laras panjang.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: