Surat pemberitahuan aksi pun sudah diterima Polda Metro dari FSPMI.
"Hari rabu rencana unjuk rasa dari Dewan Pimpinan Wilayah Federasi serikat Pekerja Metal Indonesia. Kami siapkan petugas pengamanan gabungan sebanyak 500 personel," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (30/10).
Ratusan personel gabungan tersebut terdiri dari personel TNI-Polri dan unsur Pemprov DKI Jakarta seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran (Damkar) dan lainnya. Berdasarkan surat pemberitahuan, aksi tersebut akan diikuti sedikitnya 500 orang.
"Estimasi masa 500-750 orang. Mereka menuntut kenaikan upah minimum 2020, tolak PP 78/2015 tentang pengupahan dan tolak surat edaran Menaker," pungkasnya.
Mereka menolak kenaikan upah minimum yang ditetapkan sebesar 8,51 persen dengan menggunakan formula yang diatur dalam PP 78/2015 tentang pengupahan yang disampaikan dalam Surat Edaran Menaker No.B-M/308/HI.01.00/X/2019 perihal Data Tingkat Inflasi Nasional dan PDB Tahun 2019.
Dalam surat itu, UMP 2020 akan diputuskan per 1 November 2019. Sedangkan UMK diumumkan pada tanggal 21 November 2019.
BERITA TERKAIT: