Kasubbit Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng mengatakan, pihaknya menangkap RA yang juga bergabung di grup Whatsapp Fisabilillah berisi para tersangka. Termasuk satu tersangka wanita bernama Suci Rahayu.
"Dua tersangka ini diamankan karena ada rangkaian penyandang dana," ucap AKBP I Gede Nyeneng di Polda Metro Jaya, Kamis (24/10).
Gede menjelaskan, tersangka Suci tergabung dalam grup WhatsApp tersebut dan diduga memberikan dana sejumlah Rp 700 ribu dalam upaya menggagalkan pelantikan.
Tersangka RA juga turut memberikan dana sebesar Rp 75 ribu untuk membeli perlengkapan pembuatan bom ketapel. Kedua tersangka ini masih dalam satu rangkaian dengan tersangka mantan dosen Intitute Pertanian Bogor (IPB), Abdul Basith.
Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya rekening bank beserta kartu ATM, senjata tajam jenis badik dan kartu keanggotaan relawan salah satu pasangan calon presiden pada Pilpres 2019.
" Jadi tersangka ini pernah jadi relawan paslon jauh dari pelaksanaan pemilu sudah berhenti, tapi kartunya masih tersimpan," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: