Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, kamera portabel tersebut dipasang di saku baju guna mengawasi anggotanya yang bertugas di lapangan.
"(Tujuannya) untuk melihat kegiatan dan tindakan anggota di lapangan dalam pengawasan," ucap AKBP Muhammad Nasir saat dikonfirmasi, Selasa (15/10).
Rekaman video dan suara pada
body camera tersebut dapat dipantau langsung di ruang kontrol Ditlantas Polda Metro Jaya. Video
streaming tersebut dapat merekam aktivitas anggota selama 8 hingga 12 jam.
Nasir menambahkan,
body camera tersebut juga dimanfaatkan untuk menindak para pelanggar lalu lintas yang terekam pada kamera tersebut.
"Body camera juga untuk menindak pelanggar lantas secara elektronik. Alat itu dapat diarahkan ke sasaran dari
back office (ruang kontrol Ditlantas Polda Metro Jaya)," jelasnya.
Tak hanya itu,
body camera juga akan mempermudah anggota yang bertugas di lapangan untuk meminta bantuan tambahan personel saat bertugas.
"
Body camera juga dapat untuk meminta bantuan personel dalam tugas yang memerlukan penambahan personel," terangnya.
Hingga saat ini kata Nasir, pihaknya telah melakukan uji coba terhadap penggunaan
body camera. Sebanyak 16 unit
body camera telah digunakan anggotanya.
"Ada 16 unit yang sudah siap. Sedang proses uji coba telah dilaksanakan sejak September 2019," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: