Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Didik Supranoto menyampaikan, AWL ditangkap di Jalan Pulau Batam, Kelurahan Moengko, Poso Kota, Sulawesi Tengah pada Minggu (13/10).
“Pendidikannya hanya SLTA, pekerjaan petani,†kata Didik kepada wartawan, Senin (14/10).
AWL, sambung Didik, terbukti telah berupaya membuat bom rakitan. Saat dilakukan penggeledahan di kediaman orang tuanya, ditemukan bahan-bahan pembuat bom seperti aseton, H202 dan pupuk KN03 serta beberapa barang lainya seperti sepuluh potongan pipa besi.
Selain itu, AWL juga teridentifikasi memberikan bantuan kepada kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT), organisasi yang telah dilarang oleh pemerintah itu.
Selain melakukan penggeledahan di kediaman AWL, Densus juga menggeledah rumah AA (DPO) dan menyita barang bukti sembilan busur panah, tiga buah botol plastik berisi sisa cairan H202 dan asheton, satu bilah pedang samurai, tiga buah kotak tuperware berisi campuran bahan kimia.
Kemudian satu buah beaker glass merk bomex gelas kaca kimia 500 ml, dua buah wadah penanak nasi, sembilan bungkus KNO3 santagrow berat bersih 1 kg, delapan botol sirup berisi bahan bakar pertalite, lima botol sirup kosong, satu dus kecil peluru PCP, satu ikat karet pentil, satu ikat sumbu kompor, pecahan botol, jerigen, satu buah suntikan besar dan streofoam.
“AWL saat ini diamankan di Mako Kompi B Pelopor Landangan Poso untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh Tim Densus 88 Polri,†demikian Didik.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: