“Pada prinsipnya kami siap menerima pelimpahan pelaporang tersebut,†kata Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Harry Goldenhardt kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (12/10).
Kasus serupa juga terjadi Surabaya. Istri seorang anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya berinisial FS telah diperiksa oleh Polresta Sidoardjo atas dugaan tindak pidana ITE.
Seperti halnya IPDN, FS diduga telah menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbol negara dengan mengunggah komentar yang mengandung fitnah, tidak sopan, dan penuh kebencian yang diduga ditujukan kepada Menko Polhukam, Wiranto yang terluka karena serangan senjata tajam di media sosial jenis facebook.
FS menjadi terlapor pada Jumat (11/10) malam oleh Pomau mengenai TP ITE di SPKT Polresta Sidoarjo. Kemudian FS menjalani pemeriksaan Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: