Begitu yang ditegaskan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/10).
“Saat ini sudah didalami juga untuk menjalani sidang kode etik, jika nanti memamg terbukti maka akan dilakukan PTDH (pemecatan dengan tidak hormat),†kata Asep.
Sebelumnya, dalam operasi Densus 88 Antiteror, Mabes Polri menangkap Nesti di Yogyakarta lantaran diduga terlibat jaringan terorisme Wawan Wicaksono yang ditangkap di Salatiga, Jawa Tengah, pada hari yang sama.
Nesti, sambung Asep, juga pernah meninggalkan tugas dan menggunakan identitas palsu dalam penerbangan dari Ternate.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: