“Mereka menunggangi aksi unjuk rasa damai agar menjadi chaos dengan menggunakan sarana bom molotov, bom ikan dan granat nanas,†kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/10).
Tidak hanya itu, sebut Dedi, dari hasil penyelidikan terhadap para tersengka, mereka juga merencanakan untuk menduduki gedung MPR/DPR untuk mengganti sistem pemerintahan serta menggagalkan pelantikan Presiden terpilih 2019-2024.
Namun demikian, Dedi menjelaskan berkat kesigapan mengambil langkah preventif, Polri berhasil menggagalkan rencana tersebut.
“Dalam setiap demo buntutnya kerusuhan. Turunannya mengganggu pelantikan DPR/MPR kemaren. Kalau tidak dilakukan penegakan hukum dia akan mengulangi perbuatannya dengan melempar bom jatuh korban baik aparat maupun masyarakat,†urai Dedi.
Selain Abdul Basith, delapan orang tersangka lainya yang sudah diamankan dan dijadikan tersangka yakni Sugiono alias Laode, Okto Siswantoro, Laode Adi, Laode Aluani, Jahlan Raali, Laode Samiun dan Yudhi Ferdian.
Untuk tersangka Laksamana Pertama (purn) Sony Santoso yang merupakan purnawirawan TNI AL penangananya sepenuhnya diserahkan kepada POM TNI AL.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: