Polda Sumut Tangkap 56 Perusuh Aksi, Termasuk Satu Terduga Teroris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 26 September 2019, 14:23 WIB
Polda Sumut Tangkap 56 Perusuh Aksi, Termasuk Satu Terduga Teroris
Dedi Prasetyo/Net
rmol news logo Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) melakukan penegakan hukum terhadap peserta aksi yang melakukan tindakan anarkisme saat unjuk rasa menolak sejumlah RUU bermasalah di gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut).

“Dari 56 orang itu status hukumnya 40 orang dari penyelidikan ke penyidikan. Sebanyak 15 orang dipulangkan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/9).

Dari 56 orang yang diamankan, kata Dedi, ada satu orang peserta aksi anarkisme yang diduga sebagai terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daullah (JAD) Medan berinisial RSL. Yang bersangkutan teridentifikasi pernah berangkat ke Suriah sebanyak dua kali.

“Saat aksi berlangsung, terduga teroris tersebut gencar melakukan provokasi,” terang Dedi.

Sebanyak tujuh orang perusuh dan tiga anggota Polri terluka dalam aksi kemarin. Sementara sembilan kendaraan bermotor dan fasilitas publik rusak.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA