Penyampaian maaf tersebut dilakukan langsung oleh pelaku (berinisial TPD) yang mengemudi mobil Honda Mobilio bernomor polisi B 1856 SIN.
"Saya meminta maaf kepada masyarakat, kususnya kepada Bripka Eka Setiawan yang telah mungkin menjadi korban, walaupun tidak terluka," kata TPD kepada Bripka Eka sambil sodorkan tangan, di Gedung Biru Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/9).
"Saya minta maaf kepada masyarakat dan juga institusi Polri, Kapolsek, Kapolres, Kapolda, Kaporli," lanjut dia yang juga terlihat mengeluarkan air mata.
Selain itu, TPD juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru perbuatannya yang telah mengancam keselamatan anggota polisi serta pengendara lain.
"Saya minta masyarakat untuk tidak meniru apa yang sudah saya perbuat. Apa yang saya lakukan adalah salah, saya minta maaf," tambahnya.
Permintaan maaf itu juga terlihat istri dari TPD yang juga berada di dalam mobil saat insiden tersebut terjadi.
Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang anggota Polantas menempel di atas kap mobil yang kabur saat terkena razia parkir liar di Jalan Raya Pasat Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/9), sekitar pukul 14.30 WIB.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.