Pemeriksaan ini sebagaimana agenda yang dikeluarkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Sedianya, Sobri Lubis bakal diperiksa penyidik Keamanan Negara (Kamneg) sebagai saksi dalam kasus dugaan makar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menguraikan, Sobri Lubis akan diperiksa pada pukul 10.00.
"Iya benar besok ada agenda pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Ahmad Sobri Lubis)," kata Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (10/9).
Pemeriksaan ini berkaitan dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tanggal 19 April 2019 atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar yang dilaporkan oleh Supriyanto.
"Iya itu pelimpahan dari Bareskrim ke Polda Metro Jaya," singkatnya.
Berdasarkan penelusuran
Kantor Berita Politik RMOL, pihak yang menjadi terlapor dalam laporan itu adalah aktivis Eggi Sudjana, yang telah menyandang status tersangka.
Laporan tersebut berkaitan dengan ungkapan
people power yang diserukan Eggi Sudjana di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Rabu (17/4) lalu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: