Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sekali Lagi Indonesia Lulus Dalam Ujian Demokrasi

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/dr-muhammad-najib-5'>DR. MUHAMMAD NAJIB</a>
OLEH: DR. MUHAMMAD NAJIB
  • Senin, 10 Juni 2019, 20:09 WIB
Sekali Lagi Indonesia Lulus Dalam Ujian Demokrasi
Ilustrasi/Net
DEMOKRASI di Indonesia harus diakui masih jauh dari ideal. Akan tetapi tidak dapat dipungkiri berkali-kali negeri ini menghadapi ujian berat, ternyata bangsa ini berhasil melaluinya.

Ujian yang paling mutakhir adalah Pilpres 2019. Walaupun berbagai pengamat asing meyakini bahwa negeri ini akan mampu melaksanakan pemilu yang lalu dengan baik, mengingat pemilu kali ini merupakan pemiku ke-5, sejak Indonesia mengimplementasikan demokrasi secara sungguh-sungguh, dihitung sejak Reformasi tahun 1998.

Akan tetapi para ilmuwan politik di dalam negeri ragu dan cemas, khususnya menjelang hari pencoblosan. Setelah proses pencoblosan berjalan lancar, kecemasan ternyata berlanjut dalam penghitungan suara yang memberikan ruang yang cukup lebar terjadinya kecurangan.

Cara penghitungan berjenjang yang memerlukan waktu lebih dari satu bulan, memberikan kesempatan bagi para pemain nakal dengan berbagai modus untuk mengotak-atik angka yang memantik kemarahan masyarakat di sejumlah tempat.

Berbagai temuan ketidakjujuran ini, terasa menjadi terstruktur, sistematis, dan masif, ketika diberi narasi dan disebarkan lewat media sosial. Luasnya dan besarnya pengguna media sosial di Indonesia, mengakibatkan efek yang ditimbulkannya sangat besar. Puncaknya terjadi saat pengumuman pasangan pemenang Pilpres oleh KPU pada 21-22 Mei 2019.

Sebenarnya kekecewaan dan kemarahan masyarakat, khususnya yang jagonya kalah dengan cara turun ke jalan merupakan hal biasa, sebagaimana pemilu-pemilu sebelumnya. Akan tetapi, baru kali ini ada korban jiwa dan digunakannya cara kekerasan, baik oleh para demonstran maupun aparat.

Menghadapi situasi seperti ini, Pemerintah harus mampu memilah, mana yang demonstran murni dan mana perusuh yang sengaja menunggangi untuk agenda politik yang inkonstitusional.

Mereka yang demonstran murni harus dibebaskan, sementara para kriminal baik pelaku maupun aktor intelektualnya, harus diproses secara hukum dengan jujur dan transparan. Karena demikianlah ciri negara hukum di negara yang demokratis.

Pemerintah juga perlu mengapresiasi pasangan Capres-cawapres 02 beserta BPN, yang membawa masalah-masalah dan bukti kecurangan yang ditemukannya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan demikian kemarahan dan kekecewaan publik terkanalisasi dan diselesaikan di institusi yang benar.

Akan tetapi rencana para pengacara capres-cawapres 02 membawa masalah terkait dengan Pemilu ke lembaga HAM internasional, rasanya berlebihan. Semua lembaga internasional yang dibentuk pasca Perang Dunia ke-2, sejatinya untuk melayani kepentingan para pemenangnya.

Dan terbukti lembaga-lembaga tersebut tidak netral dalam banyak kasus. Salah satu contoh paling nyata: Amerika merupakan negara pelanggar HAM terbesar di dunia, jika kita gunakan perang di Irak dan Afghanistan sebagai rujukan. Akan tetapi lembaga-lembaga HAM internasional terbukti mandul. Sekali kita mengundang mereka masuk, maka mereka akan mengacak-acak negeri ini sesuai kepentingan mereka.

Masalah-masalah demokrasi khususnya kekurangan dalam pemilu harus segera diidentifikasi, kemudian aturan main dan pelaksanakannya disempurnakan, agar tidak terulang kembali dalam penyelenggaraan pemilu mendatang.

Di antara masalah-masalah yang serius yang perlu diatasi adalah: Pencurian suara dan keterlibatan oknum KPU dalam rekapitulasi. Perlu disadari bahwa cara kita menyelenggarakan pemilu masih sangat primitif yang di negara lain sudah lama ditinggalkan. Kemajuan teknologi komputer dan internet seharusnya bisa dimanfaatkan, untuk pelaksanaan pemilu yang lebih cepat, lebih murah, dan tidak mudah dimanipulasi. Jika di dunia bisnis dan ekonomi  bisa, mengapa di dunia politik tidak bisa ?

Selain itu, makna pemilu serentak perlu dirumuskan ulang,  agar jangan lagi muncul korban nyawa para petugas akibat kelelahan atau akibat tekanan psikis yang berlebihan. Masalah syarat capres-cawapres yang menyebabkan munculnya  hanya dua pasangan harus diubah, agar muncul lebih dari dua pasangan. Dengan demikian, masyarakat tidak akan terbelah, dan polarisasi yang akan muncul tidak setajam yang lalu.

Masalah lain yang sebenarnya lebih sulit diselesaikan adalah menyembuhkan luka dan distrust yang terlanjur mendalam di benak masyarakat, akibat digunakannya isu agama dalam upaya mendapatkan dukungan calon pemilih.

Isu PKI dan kolonisasi China terhadap Indonesia  terbukti sampai saat ini masih terus mendominasi narasi kelompok oposisi yang kecewa, atau setidaknya tidak puas dengan pemerintahan saat ini. Untuk menyelesaikan masalah ini, tentu pemerintahan tidak bisa menanganinya sendiri.

Keterlibatan masyarakat sipil seperti NU, Muhammadiyah, HMI/KAHMI, ICMI, dan ormas-ormas Islam lainnya perlu dioptimalkan. Mengingat mereka tidak terlibat secara langsung dalam kontestasi politik, sehingga kredibilitasnya di masyarakat masih tinggi. Dengan demikian tingkat kepercayaan masyarakat akan tinggi, sekaligus kecurigaan yang ada akan bisa diminimalisir.

Walaupun proses di MK tetap tidak boleh dianggap enteng, mengingat kredibilitasnya yang masih tinggi di masyarakat, di samping proses antiklimaks masalah pilpres sejatinya sudah berlalu, para aparat yang bertugas menjaga keamanan tetap harus berhati-hati, khususnya dalam menghadapi para demonstran yang akan turun saat persidangan digelar.

Akhirnya kita harus mensyukuri seluruh proses pemilu yang berhasil kita lalui dengan selamat, apresiasi perlu diberikan kepada semua pihak, khususnya yang terkait dengan penyelenggaran pemilu.rmol news logo article

Penulis adalah Pengamat Politik Islam dan Demokrasi

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA