Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPD Bakal Awasi Pencairan Dana Kelurahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 15 Maret 2019, 08:29 WIB
DPD Bakal Awasi Pencairan Dana Kelurahan
Darmayanti Lubis/Net
rmol news logo DPD akan melakukan pengawasan program dana kelurahan yang dijanjikan pemerintah. DPD ingin dana yang cair di awal April 2019 itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.

Pengawasan dilakukan sebagai bentuk DPD memperjuangkan kepentingan daerah.

Begitu kata Wakil Ketua DPD Darmayanti Lubis saat melakukan dialog tatap muka dengan jajaran kepala dinas, camat dan lurah di Balai Pemerintah Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (14/3),

Darmayanti menjelaskan bahwa kehadiran anggota DP di daerah harus dapat dimanfaatkan masyarakat daerah karena setiap anggota DPD tidak punya beban politik seperti anggota DPR yang berasal dari partai politik.

Dia mencontohkan dirinya yang bukan perwakilan partai tertentu, sehingga tidak ada kewajiban untuk mengusung calon presiden tertentu. Untuk itu, dia mengharapkan agar rakyat di daerah memanfaatkan peran DPD yang independen ini untuk kemajuan daerahnya masing- masing.

Dalam hal pengawasan dana kelurahan, Darmayanti menjelaskan kehadiran DPD di daerah merupakan keharusan.

“Kedatangan kami dalam rangka mengawasi dan membantu proses pencairan dana kelurahan yang mencapai sebesar Rp 3 triliun, dibagi untuk seluruh kelurahan di Indonesia," kata Darmayanti.

Menurutnya, kehadirannya untuk mengawasi apakah sudah turun juknisnya, dan progresnya seperti apa. Seharusnya dana kelurahan tahap satu sudah digulirkan di bulan Februari sampai dengan Mei.

“Tahap satu seharusnya sudah disalurkan. Kehadiran kami untuk memastikan program itu apakah sudah berjalan, ternyata belum,“ katanya.

Lebih lanjut, Darmayanti menjelaskan bahwa saat ini ada forum masyarakat kelurahan yang dibentuk untuk menangani masalah dana kelurahan agar berjalan efektif seperti yang direncanakan.

DPD, sambungnya, sangat mendukung wadah ini dan sangat terbuka untuk membantu mensosialisasikan program-program dana kelurahan ke masyarakat.

DPD memang tidak sepopuler DPR karena berkaitan dengan kewenangan terbatas dan keberadaan DPD yang relatif masih baru. Namun, meskipun lembaga baru, kata dia, DPD memiliki sikap yang mandiri.

“Makanya kami terlihat kurang beken, kami tidak bisa mencalonkan presiden, beda dengan anggota DPR bisa mencalonkan presiden, bisa dari partainya,” ujarnya memberikan penjelasan perbedaan anggota DPD dengan anggota DPR. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA