Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masalah Negara Muncul Karena Lalai Laksanakan Pilar Kebangsaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 28 Februari 2019, 23:11 WIB
Masalah Negara Muncul Karena Lalai Laksanakan Pilar Kebangsaan
Marsiaman Saragih/Net
rmol news logo Pilar kebangsaan, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945 sudah final mengikat kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, keempatnya tidak bisa lagi diganti dengan ideologi dan UUD yang lain.

Begitu tegas anggota MPR Fraksi PDI Perjuangan, Marsiaman Saragih, dalam pesan singkat yang diterima, Kamis (28/2).

Atas alasan itu, Marsiaman menilai empat pilar sangat penting disosialisasikan oleh anggota MPR kepada masyarakat di daerah pemilihannya. Sebab, empat pilar menurutnya adalah nilai-nilai leluhur bangsa.

"Salah satu alasan pentingnya pemahaman Empat Pilar ini adalah karena berbagai persoalan kebangsaan dan kenegaraan yang terjadi di Indonesia disebabkan abai dan lalai dalam mengimplementasikan Empat Pilar dalam kehidupan sehari-hari," katanya.

Dia mencontohkan, liberalisme ekonomi terjadi karena diabaikannya sila-sila dari Pancasila. Begitu juga konflik horizontal bisa terjadi karena kelalaian pada Bhinneka Tunggal Ika.

Saking pentingnya empat pilar MPR tersebut, di tengah kesibukannya menjalankan kegiatan pada masa reses DPR ini, Marsiaman Saragih juga melaksanakan sosialisasi Empat Pilar MPR RI  di daerah pemilihannya Provinsi Riau II,  baru-baru ini.

Sebanyak 150 orang masyarakat di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau antusias mengikuti sosialisasi Empat Pilar tersebut.

Pada kesempatan itu, Marsiaman juga menjelaskan, sosialisasi Empat Pilar MPR adalah tugas setiap anggota MPR sesuai amanat UU 42/2014 tentang MD3.

"Sebab MPR ditugasi untuk memasyarakatkan Ketetapan MPR, Pancasila, UUD Negara RI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika kepada masyarakat di seluruh wilayah tanah air," jelas Marsiaman. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA