Dalam hadis Nabi juga pernah ditegaskan: "Maukah kamu aku tunjukkan kepada sesuatu yang apabila kamu lakukan, kamu akan saling mencintai? Yaitu sebarkanlah salam di antara kamu" (HR. Muslim). Hadis ini sejalan dengan ayat: "Dan jika dihormati dengan suatu pengÂhormatan, balaslah penghormatan itu dengan dengan yang lebih baik dari padanya (yang seÂrupa)." (Q.S. al-Nisa’/4:86). Sebuah riwayat dari Ama’ binti Abi Bakar (W.73H) bertanya kepada Nabi prihal kedatangan ibunya yang masih berÂsatatus non-muslim. Apakah boleh menyambut dan bersilaturrahim dengannya, lalu Nabi menÂjawab: "Sambutlah ibu dan bersilaturrahimlah dengannya". (HR. Bukhari dan Muslim). RiÂwayat lain dari 'Aisyah ra (W.58H) menceritaÂkan sekelompok Yahudi datang kepada Nabi sambil mengatakan: "Assamu alaikum" (kebiÂnasaan atasmu), lalu Aisyah menjawab: "WaÂalaikumussam wa al-la'nah" (atasmu juga keÂbinasaan dan laknat). Mendengarkan isterinya menjawab salam seperti itu, maka Nabi meneÂgur: Pelan-pelan wahai Aisyah, sesungguhnya Swt menyukai kelembutan dalam setiap perkaÂra". Aisyah membela: "Apakah engkau tidak mendengar apa yang mereka katakana kepaÂdamu?" Nabi menjawab: "Engkau telah menÂjawab dengan kata wa’alaikumussam". (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam satu riwayat jusebutkan Umar ibn Khaththab pernah disalami seorang non-muslim dalam perjalanan di tengah padang pasir. Salam orang itu ialah: Asamu alaikum (kebinasaan atas kalian). Umar menghunus pedangnya dan membunuh orang itu. SahaÂbat yang menyertainya kaget dan bertanya, kenapa engkau membunuh orang yang meÂnyalamimu? Umar menjelaskan, apakah kaÂlian tidak perhatikan ucapannya yang menÂgatakan: Assamu alaikum? ari keterangan dalil-dalil di atas dapat disimpulkan bahwa tidak ada masalah memberi salam atau menÂerima salam kepada atau dari umat non-musÂlim, jika itu dengan niat yang baik serta sesÂuai ucapan salam yang lumrah diucapkan, seperti ucapan salam yang bersifat generic, umum, atau salam universal, semisal SeÂlamt Pagi, Selamat Siang, Selamat Malam, dan Salam Sejahtera. Namun perbedaan pendapat muncul manakala memberi salam dengan menggunakan simbol salam agama masing-masing untuk komunitas lain.
Sebagian ulama berpendapat boleh memÂberi atau menjawab salam dengan salam standard muslim kepada atau dari umat non-muslim dengan keyakinan makna generic salam itu adalah salam universal. Apalagi lafad:
"Assalamu alaikum wa rahmatullah wa barakatuh" yang dianggap sudah menjadi salam nasional untuk bangsa Indonesia.