NABI Muhammad Saw perÂnah menyatakan: Iikhtilafu baina ummati rahmah (PerÂbedaan di antara umatku adalah rahmat). Pernyataan ini semula sulit diterima oleh kalangan sahabat Nabi, karena dalam tradisi masyarakat yang bercorak keÂsukuan (qabiliyyah) selalu dibiasakan pola hidup kemasyarakatan yang homogen. Ketika ayat demi ayat turun juga meÂnolerir perbedaan maka semakin terbukalah pandangan dan wawasan bangsa Arab bahwa perbedaan tidak mesti diartikan sebagai ancaÂman. Inilah reformasi paling mendasar ditancapÂkan ajaran Islam di dalam masyarakat. Ketika masyarakat belum terbiasa dengan perbedaan tiba-tiba Islam tampil menyebarkan pola hidup keterbukaan. Wajar jika resistensi para elite dan bangsawan Arab menolak dan bahkan berÂmaksud membinasakan Nabi Muhammad Saw. Bukan karena Nabi tidak baik atau berakhlak buruk, tetapi mereka tidak ingin kedudukannya terancam dengan tradisi baru yang dikenalkan Al-Qur'an di dalam masyarakat.
Banyak ayat dalam Al-Qur'an yang mengiÂsyaratkan perbedaan dan pluraltas (bhinneka) sebagai sebuah keniscayaan. Keberagaman itu sendiri adalah dianggap sunnatullah. Menolak keragaman berarti menolak sunnatullah. DaÂlam Al-Qur'an ditegaskan:
Wa lau sya'a RabÂbuka laja'alnakum ummatan wahidah (Jika TuÂhan-Mu gmenghendaki niscaya ia menjadikan kalian suatu umat). Dalam ayat tersebut Allah Swt menggunakan kata/huruf lau, bukannya in atau idza. Dalam kaedah Tafsir dijelaskan, apaÂbila Allah menggunakan kata lau (jika) maka sesungguhnya hampir mustahil kenyataan itu tidak akan pernah mungkin terjadi. Kalau kata in (jika) kemungkinan kenyataan itu bisa terjadi bisa juga tidak, dan kalau kata idza (jika) pasti kenyataan yang digambarkan itu akan terjadi. Masalahnya sekarang kamus bahasa IndoneÂseia kita tidak memiliki kosa kata sepadan denÂgan bahasa Arab, sehingga keseluruhannya diartikan dengan "jika" tanpa kualifikasi.
Konflik yang terjadi di berbagai belahan dunia tidak jarang terjadi karena dipicu sentimen perbeÂdaan penafsiran kitab suci. Ada segolongan sering memperatasnamakan suatu penafsiran lalu meÂnyerang kelompok lain, karena mengklaim dirinya paling benar. Ironisnya, tidak jarang terjadi justru terkadang kelompok minoritas yang menyatakan kelompok mayoritas atau mainstream yang sesat. Kelompok pemurni ajaran (puritanisme) seringkali mengklaim diri paling benar dan mereka merasa perlu membersihkan ajaran agama dari berbaÂgai khurafat dan bid'ah. Namun kelompok mayÂoritas yang diobok-obok seringkali di antaranya tidak menerima serangan pembid’ahan itu karena merasa dirinya berdasar dari sumber ajaran dan dipandu oleh ulama besar. Akibatnya kelompok mayoritas melakukan penyerangan terhadap kelÂompok minoritas.
Sesungguhnya kasus seperti tersebut di atas bukan hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di negara-negara mayoritas muslim lain juga serÂing ditemukan. Penyerangan aliran yang diangÂgap "sesat" oleh majlis ulama seringkali menjadi target. Di antara berbagai golongan saling mengÂkafirkan dan saling usir-mengusir dan bahkan bunuh-bunuhan lantaran dipicu penafsiran sumÂber ajaran agama. Tentu saja kenyataan ini sanÂgat disesalkan karena mereka sama-sama berpeÂgang kepada kitab suci yang sama tetapi mereka saling bermusuhan satu sama lain. Di Indonesia yang mengenal motto Bhinneka Tunggal Ika seÂharusnya konflik horizontal tidak perlu terjadi. Meskipun suku, etnik, agama dengan berbagai aliran dan mazhabnya berbeda-beda namun perÂsamaan historis sebagai satu bangsa yang perÂnah mengalami pahit getirnya perjuangan melaÂwan penjajah membuat perbedaan-perbedaan tersebut ibarat sebuah lukisan yang berwarna-warni membuat lukisan itu menjadi lebih indah.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.